
Dialokasikan Separuh dari Anggaran Pendidikan 2007
Pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan anggaran pendidikan 2007 untuk program wajib belajar. Kendati demikian, dalam RAPBN 2007, anggaran untuk bidang pendidikan belum naik secara signifikan atau masih jauh dari amanat konstitusi yang telah mematok minimal 20 persen dari total APBN.
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai pembukaan kegiatan pameran pendidikan, Selasa (22/8), mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen atau hampir Rp 20 triliun dari total rancangan anggaran pendidikan 2007 dialokasikan untuk wajib belajar.
"Untuk BOS (bantuan operasional pendidikan) saja sudah Rp 12 triliun. Sementara untuk anggaran guru cukup signifikan, terutama untuk membayar tunjangan profesi, fungsional, dan tunjangan khusus," katanya.
Sekjen Depdiknas Dodi Nandika menambahkan, untuk anggaran pendidikan dalam RAPBN 2007 pihaknya telah mengajukan tiga skenario kepada DPR. Tiga skenario tersebut mulai dari jumlah ideal Rp 85 triliun, Rp 65 triliun, hingga angka minimum Rp 45 triliun.
"Dalam pidato kenegaraan Presiden RI sekaligus Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2007, sektor pendidikan mendapat Rp 53 triliun. Itu tidak hanya Depdiknas, tetapi mencakup seluruh fungsi pendidikan, termasuk di Departemen Agama," kata Dodi.
Dodi mengakui bahwa jumlah tersebut belum ideal dan masih jauh dari tuntutan perundangan, yakni minimal 20 persen dari total APBN. Akan tetapi, pemerintah berusaha meningkatkan anggaran dalam proses negosiasi dengan DPR nanti. Dalam APBN 2006, anggaran sektor pendidikan Rp 43,3 triliun.
Dengan skenario penggunaan anggaran pas-pasan tersebut, menurut Dodi, penekanan penggunaan anggaran tetap sama, tetapi volume yang diatur dan disesuaikan dengan anggaran. Penekanan anggaran pendidikan tetap untuk wajib belajar, guru, dan perbaikan prasarana yang rusak.
Salah satu yang telah dialokasikan oleh Depdiknas dalam penyusunan rancangan anggaran pendidikan 2007 ialah pemberian tunjangan bagi guru. Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal, pemerintah akan membantu para guru yang belum S1 untuk menempuh pendidikan agar sesuai kualifikasi yang dituntut oleh UU Guru dan Dosen. Terhadap guru yang telah sesuai kualifikasinya akan difasilitasi ikut ujian sertifikasi.
Semua guru yang mengajar sesuai dengan persyaratan, baik negeri maupun swasta. akan diberikan tunjangan fungsional. Untuk tahap awal, menurut Fasli, paling tidak sekitar 25.000 guru sudah dapat disertifikasi. Upaya sertifikasi mempertimbangkan jumlah perguruan tinggi yang ada. Agar adil, pemilihan perguruan tinggi harus selektif dan mampu menjangkau guru di kabupaten dan kota. (INE)
Pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan anggaran pendidikan 2007 untuk program wajib belajar. Kendati demikian, dalam RAPBN 2007, anggaran untuk bidang pendidikan belum naik secara signifikan atau masih jauh dari amanat konstitusi yang telah mematok minimal 20 persen dari total APBN.
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai pembukaan kegiatan pameran pendidikan, Selasa (22/8), mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen atau hampir Rp 20 triliun dari total rancangan anggaran pendidikan 2007 dialokasikan untuk wajib belajar.
"Untuk BOS (bantuan operasional pendidikan) saja sudah Rp 12 triliun. Sementara untuk anggaran guru cukup signifikan, terutama untuk membayar tunjangan profesi, fungsional, dan tunjangan khusus," katanya.
Sekjen Depdiknas Dodi Nandika menambahkan, untuk anggaran pendidikan dalam RAPBN 2007 pihaknya telah mengajukan tiga skenario kepada DPR. Tiga skenario tersebut mulai dari jumlah ideal Rp 85 triliun, Rp 65 triliun, hingga angka minimum Rp 45 triliun.
"Dalam pidato kenegaraan Presiden RI sekaligus Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2007, sektor pendidikan mendapat Rp 53 triliun. Itu tidak hanya Depdiknas, tetapi mencakup seluruh fungsi pendidikan, termasuk di Departemen Agama," kata Dodi.
Dodi mengakui bahwa jumlah tersebut belum ideal dan masih jauh dari tuntutan perundangan, yakni minimal 20 persen dari total APBN. Akan tetapi, pemerintah berusaha meningkatkan anggaran dalam proses negosiasi dengan DPR nanti. Dalam APBN 2006, anggaran sektor pendidikan Rp 43,3 triliun.
Dengan skenario penggunaan anggaran pas-pasan tersebut, menurut Dodi, penekanan penggunaan anggaran tetap sama, tetapi volume yang diatur dan disesuaikan dengan anggaran. Penekanan anggaran pendidikan tetap untuk wajib belajar, guru, dan perbaikan prasarana yang rusak.
Salah satu yang telah dialokasikan oleh Depdiknas dalam penyusunan rancangan anggaran pendidikan 2007 ialah pemberian tunjangan bagi guru. Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal, pemerintah akan membantu para guru yang belum S1 untuk menempuh pendidikan agar sesuai kualifikasi yang dituntut oleh UU Guru dan Dosen. Terhadap guru yang telah sesuai kualifikasinya akan difasilitasi ikut ujian sertifikasi.
Semua guru yang mengajar sesuai dengan persyaratan, baik negeri maupun swasta. akan diberikan tunjangan fungsional. Untuk tahap awal, menurut Fasli, paling tidak sekitar 25.000 guru sudah dapat disertifikasi. Upaya sertifikasi mempertimbangkan jumlah perguruan tinggi yang ada. Agar adil, pemilihan perguruan tinggi harus selektif dan mampu menjangkau guru di kabupaten dan kota. (INE)


0 komentar:
Posting Komentar