Ironis memang, ditengah-tengah gencarnya sekolah melaksanakan kurikulum 2004 tiba-tiba muncul Surat Keputusan (SK) Mendiknas nomor 7 tahun 2005 tentang penghentian uji coba kurikulum 2004 untuk mata pelajaran sejarah dan larangan penggunaan buku teks mata pelajaran sejarah yang disusun berdasarkan kurikulum 2004. Tak heran lagi, keluarnya SK tersebut menimbulkan reaksi negatif beberapa orang guru sejarah. Lihat saja artikel yang ditulis Dra. Siti Fatimah pada MEDIA bulan November 2005 adalah salah satu contoh reaksi negatif terhadap SK itu. Ia mempertanyakan mengapa SK itu dikeluarkan dan bagaimana pula menerapkannya di sekolah.
Jika pertimbangan yang melatar belakangi keluarnya SK tersebut adalah dalam rangka kejujuran pengungkapan fakta sejarah sehingga kurikulum dan buku teks sejarah yang digunakan saat ini perlu disesuaikan, keluarnya SK tersebut perlu dipertanyakan. Dari sudut pandang politis, keluarnya SK itu tidak ada masalah tetapi dari sudut pandang pendidikan sejarah modern, keluarnya SK tersebut mubazir. Pendidikan sejarah modern menghendaki anak didik tidak semata-mata belajar fakta sejarah tetapi lebih jauh dari itu anak didik harus mampu berpikir kreatif dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi pada masa sekarang dan masa depan dengan cara mempelajari peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi pada masa lampau.
Adanya masalah-masalah yang dihadapi, pengembangan keterampilan inkuiri dan perumusan generalisasi sejarah harus menjadi tujuan utama pembelajaran sejarah saat ini. Keterampilan-keterampilan ini akan membantu anak didik untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik di masa depan. Anak didik tidak hanya belajar produk sejarah yang berupa fakta-fakta sejarah seperti yang tampak di buku-buku teks sejarah, mereka juga harus belajar memecahkan masalah-masalah sejarah dengan menggunakan metode yang digunakan sejarawan.
Dengan menggunakan metode sejarawan, anak didik akan belajar merumuskan generalisasi dengan benar dan keterampilan ini membantunya untuk memahami perilaku manusia pada masa lampau, sekarang dan masa depan. Mereka bisa belajar bagaimana cara memahami perubahan di dalam dunia modern dan bagaimana mengantisipasinya.
Metode sejarawan juga penting untuk dipahami dan digunakan anak didik karena sebenarnya guru dan bahkan semua komponen bangsa ini tidak bisa mengajar apa yang secara aktual terjadi karena kita semua mengajar fakta sejarah dari berbagai perspektif. Dengan mempelajari metode sejarawan, mereka akan sadar bahwa fakta sejarah yang ditulis oleh sejarawan berpedoman pada sudut pandang tertentu. Sejarawan yang satu dengan yang lainnya bisa jadi berbeda dalam merekonstrusi fakta sejarah yang sama. Fakta sejarah yang direkonstruksi sejarawan sangat dipengaruhi oleh sifat kepribadiannya, sumber dan artifak sejarah yang dipilihnya, audiens yang ditulisnya, tujuan penulisannya, budaya dan waktu ketika mereka masih hidup. Supersemar contohnya. Sampai saat ini masih terjadi perbedaan pendapat diantara sejarawan tentang apakah sebenarnya isi Supersemar dan peristiwa yang melatar belakanginya.
Metode sejarawan juga berisi metode inkuiri. Metode ini bisa dilakukan dengan cara bertanya dan berusaha menemukan jawabannya. Di samping itu metode ini juga melibatkan penilaian tentang kegunaan dan keaslian artifak-artifak dan dokumen-dokumen yang akan digunakan untuk memahami masa lampau.
Belajar menerapkan metode inkuiri tidak bermaksud untuk menjadikan anak didik sejarawan yang professional. Mereka hanya diharapkan bisa belajar menyadari kesulitan-kesulitan merekonstruksi peristiwa masa lampau. Dengan kemampuan penalarannya, mereka akan mampu membaca fakta sejarah secara lebih kritis:
Dengan demikian; dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas nomor 7 tahun 2005 makin melegalkan sikap salah kaprah tentang pembelajaran sejarah saat ini. Jiwa paradigma lama pembelajaran sejarah yang merasuki guru-guru sejarah di Indonesia makin sulit untuk diubah. Nuansa kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan roh kurikulum 2004 makin tidak jelas pada mata pelajaran sejarah. Dengan diberlakukannya kurikulum 1994, pembelajaran sejarah hampir bisa dipastikan akan terjebak dengan mengingat fakta sejarah karena kurikulum ini syarat dengan materi pelajaran dan fakta sejarahnya sendiri bagaikan "ayat-ayat suci" yang tidak bisa dibantah lagi. Nuansa kurikulum berbasis kompetensi akan kembali ke kurikulum berbasis isi. Fakta sejarah yang dijadikan materi pelajaran sejarah kembali akan diajarkan secara dogmatis.
Dalam kerangka berpikir kurikulum berbasis kompetensi, materi pelajaran sejarah yang berupa fakta sejarah hanyalah sebagai media .belajar untuk mencapai kompetensi ,yang diharapkan diperoleh anak didik. Ini tidak berarti kompetensi mengingat fakta sejarah yang sudah terjadi adalah tidak penting. Kompetensi mengingat fakta sejarah hanyalah sedikit kompetensi saja yang harus dikuasai anak didik. Fakta sejarah mana pun yang ditulis oleh para sejarawan sebenarnya layak untuk dipelajari oleh anak didik asalkan fakta sejarah itu sudah sesuai dengan bukti-bukti sejarah yang ditemukan. Fakta sejarah yang direkonstruksi mungkin saja berbeda antara sejarawan yang satu dengan yang lainnya tetapi perbedaan ini harus dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa dalam pembelajaran karena memang itulah ciri khas sejarah. Biarlah anak didik belajar fakta sejarah dari berbagai sumber atau buku teks. Biarlah mereka pula yang menentukan sumber manakah yang mengungkapkan fakta sejarah yang benar
karena dengan cara ini kita sudah mengajak mereka untuk berpikir kritis dan tidak semata-mata mengingat fakta sejarah yang sudah ditentukan pemerintah. Mengingat Fakta sejarah adalah bentuk kompetensi tingkat rendah apalagi kompetensi ini sering digunakan oleh penguasa (baca: pemerintah yang sedang berkuasa) untuk melindungi kepentingan politis mereka sendiri. Pengalaman masa lalu membuktikan pemerintah yang sedang berkuasa biasanya akan mengeluarkan fakta sejarah yang menurut versi mereka benar dan tentu saja ini untuk melindungi kepentingan politis mereka sendiri.
Jiwa nasionalisme dan semangat kebangsaan adalah beberapa kompetensi yang juga penting untuk dipelajari anak didik di samping kompetensi memecahkan masalah, membuat generalisasi, dan inkuiri. Di beberapa negara kompetensi ini dijadikan salah satu tujuan utama pembelajaran sejarah karena kegunaannya yang cukup penting untuk memelihara semangat persatuan dan kesatuan negara pada saat ini dan masa depan. Kompetensi ini dapat dipelajari tidak hanya dengan membaca fakta sejarah yang sudah direkonstruksi secara sistematis tetapi juga bisa dipelajari dengan cara mengamati dan memahami sumber-sumber sejarah yang berhasil ditemukan. Guru bisa memberikan gambar-gambar perjuangan kemerdekaan, foto-foto pahlawan, dan bukti-bukti peninggalan sejarah seperti candi.
Dengan demikian banyak kompetensi pada mata pelajaran sejarah yang sebenarnya harus dipelajari oleh anak didik. Begitu juga fakta sejarah yang bisa dijadikan sumber belajar bisa beraneka ragam tidak hanya fakta sejarah versi pemerintah. Fakta sejarah yang dijadikan materi pelajaran hanya digunakan sebagai media belajar untuk mencapai kompetensi yang diharapkan dikuasai anak didik.***
Sumber: Media No. 01 / Th. )CXXVI l Maret 2006
Selasa, 31 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar