Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Selain itu kepala sekolah juga dituntut untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, mouing class dan mengadakan program akselerasi (acceleration) bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Salah satu strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan adalah dengan memotivasi, merencanakan, memfasilitasi, mengamati dan mengelola tenaga kependidikan dalam melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research) di sekolah. Dalam pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas, ada empat tahapan yang harus dilakukan oleh guru peneliti atau tim peneliti, yaitu Planning, Acting, Obseruing dan Reflecting (PAOR). Sebagai penanggungjawab Penelitian Tindakan Kelas di sekolah, kepala sekolah dituntut untuk berperan secara optimal terhadap setiap tahapan dalam kegiatan penelitian ini.
Adapun peranan kepala sekolah dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas adalah sebagai berikut;
1. Tahap Perencanaan (Planning).
Sebelum tahap perencanaan ini dimulai, dapat dipastikan bahwa kepala sekolah telah bermusyawarah dan menetapkan tim peneliti yang terdiri dari guru pengajar dan seorang atau lebih kolaborator. Peranan kepala sekolah sebagai seorang koordinator harus mampu dan tepat menentukan tim peneliti sesuai dengan rumpun mata pelajarannya.
Kegiatan awal dari tahap ini adalah merasakan adanya masalah, identifikasi masalah, analisis masalah dan perumusan masalah. Dalam tahapan ini kepala sekolah harus mampu membimbing tim peneliti untuk merumuskan masalah dengan tepat dan jelas. Hal ini dilakukan untuk menentukan formulasi solusi dalam bentuk hipotesis tindakan.
Selanjutnya masih dalam tahapan ini, kepala sekolah juga harus mampu membimbing dan mengkoordinasi tim peneliti dalam: (a) Membuat skenario pembelajaran yang berisikan langkah-langkah yang dilakukan siswa dalam rangka implementasi tindakan perbaikan yang telah direncanakan, (b) Mempersiapkan fasilitas dan sarana pendukung yang diperlukan, (c) mempersiapkan cara merekam dan menganalisis data mengenai proses dan hasil tindakan perbaikan, dan (d) Melakukan simulasi pelaksanaan tindakan perbaikan untuk menguji keterlaksanaan rancangan.
2. Tahap Pelaksanaan dan Pengamatan (Acting and Obseruing) .
Tahap ini merupakan implementasi atau penerapan isi rancangan di dalam kancah, yaitu mengadakan tindakan di kelas. Pada kegiatan ini guru berperan ganda, yaitu sebagai praktisi (pelaksanaan pembelajaran) dan peneliti. Selain sibuk mengajar untuk melaksanakan persiapan yang dibuatnya, pada saat yang sama dia harus juga melakukan pengamatan bersama (observing) dengan sang kolaborator dan penelitian terhadap apa yang dia lakukan bersama siswanya. Jadi, dalam tahapan ini berlangsung juga tahapan yang beriktunya, yaitu observasi.
Kegiatan observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan. Pada tahapan ini, data-data tentang pelaksanaan tindakan dari rencana yang sudah dibuat, serta dampaknya terhadap proses dan hasil pembelajaran dikumpulkan dengan alat bantu (instrumen pengamatan) yang dikembangkan. Pengamatan ini dilakukan oleh observer atau kolaborator. Tahap ini perlu juga mempertimbangkan penggunaan beberapa jenis instrumen demi kepentingan triangulasi data.
Kepala sekolah dalam tahap ini, selain berperan sebagai seorang koordinator,juga memiliki peran sebagai pemantau, yaitu: (a) mengontrol kesesuaian pelaksanaan tindakan dengan rancangan tindakan yang telah dibuat, (b) Mencari informasi segala perubahan kinerja pembelajaran sebagai akibat dari pelaksanaan PTK, dan (c) Mengkoordinasi kerja guru (peneliti) dengan kolaborator.
Peran kepala sekolah sebagai fasilitator dalam tahap ini juga tidak dapat dipungkiri, karena kepala sekolah tempat mencurahkan pikiran para peneliti dalam segala hal, baik yang bersifat materi maupun non-materi pada pelaksanaan tindakan.
3. Tahap Refleksi (Reflecting).
Tahapan ini merupakan tahapan untuk memproses data atau masukan yang didapat pada saat dilakukan observasi. Data yang didapat diinterpretasi, dicari eksplanasinya, dianalisis dan disintesis.
Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan dan teori pembelajaran yang dikuasai dan relevan dengan tindakan kelas yang dilaksanakan sebelumnya menjadi bahan pertimbangan dan pembanding sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang mantap dan sahih.
Dalam tahap ini, kepala sekolah berperan sebagai penilai (evaluator) terhadap kegiatan/tindakan yang telah dilaksanakan dalam pembelajaran. Kepala sekolah juga harus mendapatkan informasi sejauh mana treatment yang diberikan guru cukup signifikan dalam perbaikan proses pembelajaran. Bila treatment tersebut membuahkan hasil yang cukup memuaskan terhadap ketuntasan hasil belajar, maka kepala sekolah berhak memberikan rekomendasi terhadap kelayakan metode, teknik, pendekatan, strategi, atau media pembelajaran tersebut. Namun apabila tidak, perlu adanya rencana ulang pada siklus berikutnya. Dan pada akhirnya, tim peneliti yang dipandu oleh kepala sekolah harus membuat laporan Penelitian Tindakan Kelas secara obyektif dan akuntabel.***
Sumber: Media No. 01 / Th. )CXXVI l Maret 2006
Selasa, 31 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar